Meski nilai transaksi masih dalam pendalaman, polisi memastikan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan bersifat rutin.
Polresta Banyuwangi tidak hanya berhenti pada penangkapan Joko.
Dalam operasi yang sama, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus serupa.
Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menyikat habis jaringan perjudian digital yang semakin masif menyusup ke kehidupan masyarakat.
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan rayuan keuntungan instan dari judi online.
Menurut Kompol Komang, banyak yang akhirnya terjerumus dalam kehancuran ekonomi dan sosial karena memilih jalan pintas tersebut.
Ia pun menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal ini akan diproses secara hukum tanpa tebang pilih.
Penangkapan ayah Farel Prayoga ini menjadi alarm keras bagi publik bahwa praktik judi online bisa melibatkan siapa saja, bahkan dari lingkungan terdekat figur publik sekalipun.***