Meski nilai transaksi masih dalam pendalaman, polisi memastikan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan bersifat rutin.
Polresta Banyuwangi tidak hanya berhenti pada penangkapan Joko.
Dalam operasi yang sama, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus serupa.
Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menyikat habis jaringan perjudian digital yang semakin masif menyusup ke kehidupan masyarakat.
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan rayuan keuntungan instan dari judi online.
Menurut Kompol Komang, banyak yang akhirnya terjerumus dalam kehancuran ekonomi dan sosial karena memilih jalan pintas tersebut.
Ia pun menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal ini akan diproses secara hukum tanpa tebang pilih.
Penangkapan ayah Farel Prayoga ini menjadi alarm keras bagi publik bahwa praktik judi online bisa melibatkan siapa saja, bahkan dari lingkungan terdekat figur publik sekalipun.***
Artikel Terkait
Gagal Dapat BSU Rp600 Ribu Juli 2025? Bisa Jadi NIK-mu Belum Terdaftar di SIPP BPJS, Cek Cara Daftarnya di Sini!
Raja Ampat Nyaris Rusak, 4 Tambang Dihapus! Tapi Kenapa PT Gag Nikel Masih Aman? Ini Jawaban Menteri Bahlil
Aksi Mendagri Tito Karnavian "Rampas" Empat Pulau Aceh untuk Dimasukkan ke Prov Sumut Langgar MoU Helsinki 2005
Greenpeace Indonesia: Jangan Ada Preseden Sudah Dicabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, Tak Lama Terbit Lagi Karena Ada Gugatan dari Perusahaan!
Emosi Buruh Berdemo di PT Bungasari Flour Mills, Hikmatullah Anggota DPRD Kota Cilegon Sengaja Tabrakkan Mobilnya ke Salah Satu Buruh