Dengan cara ini, kamu bisa mengetahui apakah NIK kamu sudah tercatat dan valid untuk proses pencairan bantuan seperti BSU.
Kriteria Lengkap Penerima BSU 2025
Agar bisa mendapatkan BSU sebesar Rp600 ribu pada 2025, berikut ini beberapa syarat yang harus kamu penuhi:
- Wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai UMP/UMK di daerah masing-masing.
- Tidak berstatus sebagai anggota TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
- Bekerja di sektor yang masuk prioritas pemerintah, termasuk tenaga pengajar non-ASN seperti guru honorer.
Jika semua syarat ini telah terpenuhi dan data di SIPP telah sesuai, maka peluang kamu untuk menerima BSU akan jauh lebih besar.
Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian data, maka pencairan bisa tertunda atau bahkan gagal.
Pentingnya Cek NIK untuk Hindari Gagal Cair
Kegagalan pencairan BSU akibat data NIK yang belum valid bukan hal baru.
Tahun-tahun sebelumnya, banyak pekerja yang akhirnya tidak bisa menerima bantuan karena data mereka tidak tercantum secara benar dalam sistem.