nasional

Bos Sritex Tiba-Tiba Muncul di Kejagung Bawa Koper Besar, Isinya Bukan Pakaian Tapi Penuh Dokumen, Ada Bukti Penting?

Selasa, 10 Juni 2025 | 18:00 WIB
Bos Sritex hadir ke Kejagung sambil bawa koper penuh dokumen, kasus dugaan korupsi kredit bank makin disorot. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Suasana di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, terlihat berbeda pagi ini.

Sosok yang dikenal sebagai Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, muncul di lokasi dengan membawa koper besar dan beberapa tas lainnya.

Kehadirannya menjadi perhatian, terutama karena ini bukan kali pertama Iwan diminta hadir untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki penyidik Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan fasilitas kredit bank yang diberikan kepada PT Sritex, perusahaan tekstil besar yang sudah puluhan tahun beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: Raja Ampat Diselamatkan! Presiden Resmi Cabut 4 Izin Tambang yang Diduga Rusak Kawasan Geopark

Iwan tiba sekitar pukul 09.25 WIB. Mengenakan kemeja batik abu-abu dan jaket krem, ia terlihat tenang saat memasuki gedung penyidikan yang berada di bawah tanggung jawab Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Meski sempat dicecar pertanyaan oleh awak media, Iwan memilih untuk tidak banyak bicara.

Namun ia menegaskan bahwa kedatangannya adalah bentuk itikad baik untuk membantu proses penyidikan.

Ia menyebut telah membawa sejumlah dokumen yang sebelumnya diminta oleh penyidik.

Dokumen-dokumen tersebut diyakini berkaitan langsung dengan proses pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex dari dua bank daerah, yakni Bank BJB dan Bank DKI.

Pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025.

Kejagung terus mendalami peran masing-masing pihak dalam proses pencairan kredit tersebut, yang diduga menyimpang dari prosedur seharusnya.

Baca Juga: Ada Bisik-Bisik Minta Fee 30 Persen? Diduga Ada Konflik Kepentingan di Balik Proyek Chromebook Kemendikbud, Kejagung Didesak Bongkar!

Iwan Kurniawan sendiri sejauh ini masih berstatus sebagai saksi, berbeda dengan kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Iwan Setiawan menjabat sebagai Direktur Utama PT Sritex selama periode 2005 hingga 2022, masa yang menjadi sorotan utama dalam penyidikan.

Halaman:

Tags

Terkini