Selain Iwan Setiawan, dua tersangka lain yang sudah diumumkan Kejaksaan Agung adalah Dicky Syahbandinata, yang saat itu menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020, serta Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI pada tahun yang sama.
Ketiganya diduga memiliki keterlibatan dalam pemberian fasilitas kredit kepada Sritex yang nilainya cukup besar, namun mengandung dugaan pelanggaran hukum.
Untuk memastikan kelancaran proses penyidikan, Kejagung telah mengeluarkan surat pencegahan terhadap Iwan Kurniawan agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Langkah ini diambil demi memastikan seluruh saksi dan pihak yang berkepentingan tetap berada dalam jangkauan hukum.
Baca Juga: Cari Tempat Nobar Jepang vs Timnas Indonesia di Jakarta? Ini 15 Lokasi yang Siap Diserbu Suporter
Meski belum dijelaskan secara rinci dokumen apa saja yang dibawa Iwan, kehadiran koper besar yang ia tenteng dinilai menjadi simbol keseriusan dalam memenuhi kewajiban hukumnya.
Publik tentu menantikan perkembangan kasus ini, mengingat Sritex merupakan perusahaan publik yang memiliki peran penting dalam industri tekstil nasional.
Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini menjadi krusial demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Indonesia.
Dengan penyidikan yang masih terus bergulir, Kejagung tampaknya tak akan berhenti hanya sampai pada tiga tersangka yang sudah diumumkan.
Masih terbuka kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.***
Artikel Terkait
Nama Besar Terseret Kasus, Bank bjb Akhirnya Buka Suara Soal Kredit Jumbo ke Sritex, Ini Fakta di Baliknya
Pantas Prabowo Kerahkan Keselamatan Kejaksaan Saat Bos Sritex Ditangkap, Diduga Ada Peran Geng Solo "Mase" di Mega Korupsi Bansos Ikut Tersenggol
Makin Panas, Dirut Sritex Dicegah ke Luar Negeri, Dugaan Korupsi Kredit Ratusan Miliar Mulai Diungkap Kejagung
Kasus Kredit Rp 3,5 T Belum Lunas, Bos Sritex Siap Dicecar Lagi Kejagung Pekan Depan!
Dulu Nangis Bareng Buruh, Kini Dirut Sritex Dicekal, Kejagung Ungkap Fakta Mengejutkan soal Kasus Kredit Jumbo