Hal ini menunjukkan bahwa Jakarta masih tertinggal dalam hal pelayanan dasar bagi hewan peliharaan.
Menurut Francine, pembangunan sistem jaminan kesehatan hewan harus dimulai dari dasar.
Penguatan puskeswan, pelatihan tenaga medis hewan, hingga pembentukan unit gawat darurat harus jadi prioritas utama.
Tanpa pondasi yang kuat, layanan seperti BPJS Hewan dikhawatirkan hanya akan menjadi program yang berhenti di atas kertas.
DPRD DKI pun mengingatkan Pemprov agar tidak terburu-buru mengambil langkah yang belum disiapkan secara komprehensif.
Jika dijalankan tanpa peta jalan yang jelas, justru bisa membebani anggaran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Meski begitu, Francine menegaskan bahwa visi untuk menyediakan perlindungan kesehatan bagi hewan peliharaan adalah langkah maju.
Namun, setiap inovasi kebijakan harus berdiri di atas fondasi data, infrastruktur, dan sistem yang solid agar bisa bertahan dalam jangka panjang.
Dengan kata lain, jika Jakarta ingin punya program sekelas BPJS Hewan, maka bangunan dasarnya harus diperkuat lebih dulu.
Langkah realistis dan berkelanjutan jauh lebih penting daripada ambisi jangka pendek yang belum siap dilaksanakan.***