Gagal Terapkan Microchip, DPRD Ingatkan Pemprov Jakarta: Jangan Terpancing Wacana BPJS Hewan Dulu!

photo author
- Senin, 9 Juni 2025 | 19:00 WIB
DPRD Jakarta ingatkan Pemprov jangan buru-buru jalankan BPJS Hewan tanpa infrastruktur dan data yang siap. (HukamaNews.com / NET)
DPRD Jakarta ingatkan Pemprov jangan buru-buru jalankan BPJS Hewan tanpa infrastruktur dan data yang siap. (HukamaNews.com / NET)

HUKAMANEWS - Wacana layanan jaminan kesehatan untuk hewan peliharaan di Jakarta tengah menjadi sorotan publik.

Gagasan yang menyerupai sistem BPJS Kesehatan bagi manusia ini memang terdengar menarik, apalagi bagi pemilik hewan yang peduli terhadap kesehatan peliharaannya.

Namun, sejumlah pihak mengingatkan agar rencana ini tidak diluncurkan secara tergesa-gesa tanpa kesiapan infrastruktur yang matang.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, menjadi salah satu suara kritis terhadap wacana ini.

Baca Juga: DPR Minta Menteri Bahlil Lahadalia Cabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat Secara Permanen

Menurutnya, Pemprov Jakarta perlu menyiapkan sistem pendukung yang kuat terlebih dahulu sebelum benar-benar menerapkan program jaminan kesehatan hewan.

Francine mencontohkan, Peraturan Gubernur Nomor 199 Tahun 2016 yang mewajibkan pemasangan *microchip* pada anjing pun hingga kini belum bisa dijalankan secara maksimal.

Sudah hampir satu dekade aturan itu diterbitkan, namun sistem pendataan yang mendukung pelaksanaannya masih lemah.

Jika sistem lama saja belum berfungsi optimal, Francine menilai peluncuran program baru seperti BPJS Hewan justru berisiko menjadi sekadar proyek wacana tanpa dampak nyata.

Ia menyarankan agar Pemprov Jakarta memperluas cakupan identifikasi hewan, bukan hanya anjing yang berisiko menularkan rabies, tetapi juga jenis hewan peliharaan lainnya.

Baca Juga: BSU 2025 Segera Cair di Juni, Begini Cara Cek Status Penerima di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mewujudkan hal itu, dibutuhkan basis data kepemilikan hewan yang jelas, terintegrasi, dan bisa diakses lintas instansi.

Kondisi infrastruktur kesehatan hewan di Jakarta saat ini pun dinilai masih belum memadai.

Francine menyebutkan bahwa saat ini hanya ada dua puskeswan aktif, masing-masing di Ragunan dan Pondok Ranggon.

Layanan kesehatan hewan di luar dua lokasi itu belum merata, dan fasilitas gawat darurat 24 jam juga belum tersedia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X