nasional

Bicara Menindak Angkutan Kelebihan Muatan, Pemerintah Harus Punya Road Map Jelas

Selasa, 3 Juni 2025 | 19:24 WIB
Ilustrasi bahaya ODOL (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS – Menangani truk kelebihan dimensi dan muatan alias over dimension and over load atau ODOL, dinilai harus melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto mengatakan untuk mengatasi masalah yang akan timbul sesuai dengan bidang masing masing mulai Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemenko Bidang Ekonomi, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Bappenas dan Korlantas, harus dilibatkan.

"Kita harus buat road map atau perencanaan untuk beberapa tahun ke depan dalam menertibkan truk kelebihan dimensi dan muatan dan harus dijalankan secara konsisten," jelas Sorjanto, Selasa 2 Juni 2025 di Jakarta.

Baca Juga: Rhoma Irama Sebut Perseteruan Penyanyi dan Pencipta Lagu Malah Bikin Dunia Musik Kian Menyeramkan

Kenyataan sebenarnya pengemudi dan pemilik truk, mereka juga tidak senang dengan kondisi ini. Disamping truk akan lebih cepat rusak dan sangat berisiko mengalami kecelakaan lalu lintas. Mereka juga sangat menginginkan operasional normal tetapi dengan biaya terpenuhi atau tercukupi. 

"Menurut para pengemudi truk, mengendarai truk kelebihan dimensi dan muatan sangat mengerikan. Ibaratnya, kalau direm hari Senin berhentinya hari Sabtu," ucapnya lebih jauh. 

Prioritas utama dalam penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan adalah pemberantasan preman dan pungli. Hal ini sangat membebani transporter (pengusaha angkutan barang) dan pengemudi. Biaya ini bisa mencapai total 15% - 35% dari ongkos angkut tergantung daerah dan jenis barang yang diangkut. 

Baca Juga: Geger! Grup Facebook 'Gay Tuban Lamongan Bojonegoro' Jadi Sorotan Polisi Anggotanya Lebih dari 10 Ribu

Oleh sebab itu, program penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan perlu didiskusikan, dipikirkan dan dipersiapkan secara menyeluruh komprehensif perlu kehati-hatian dan matang. Hal ini harus melibatkan semua unsur yang terlibat, seperti asosiasi pengusaha angkutan barang, asosiasi pengemudi truk, pemerintah dan pemilik barang. 

"Juga harus didukung pengalihan angkutan darat ke moda kereta dan kapal. Saat ini kami sedang mencoba mengalihkan angkutan minuman mineral di daerah Sukabumi dari truk ke kereta. Ternyata hal ini secara ekonomi juga tidak mudah dan perlu dukungan semua pihak secara konsisten," tambahnya lagi.  

Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Baca Juga: Nyaris Capai Target Presiden, Kopdes Merah Putih Buka Peluang Bisnis dan Digitalisasi untuk Warga Desa

Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.

 

Halaman:

Tags

Terkini