HUKAMANEWS - Polres Lamongan tengah menyelidiki keberadaan sebuah grup Facebook tertutup bernama “Gay Tuban Lamongan Bojonegoro” yang menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas yang dianggap mencurigakan di dalam grup tersebut.
Dengan jumlah anggota yang diklaim telah melebihi 10 ribu pengguna, grup ini menimbulkan kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan ruang digital.
Perkembangan teknologi digital memang memudahkan siapa saja untuk membentuk komunitas secara daring.
Namun, penyebaran konten dalam grup semacam ini bisa cepat meluas karena fitur berbagi di media sosial yang tidak mengenal batas wilayah maupun waktu.
Hal inilah yang membuat keberadaan grup tersebut kini berada dalam radar aparat penegak hukum.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal untuk mendalami kasus ini.
Menurutnya, penyelidikan sedang berjalan dan belum dapat diumumkan ke publik karena masih dalam tahap pengumpulan data.
AKBP Agus juga menegaskan bahwa proses ini dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menyatakan bahwa pihaknya membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait keberadaan atau aktivitas grup tersebut.
“Jika masyarakat memiliki informasi terkait hal ini, silakan disampaikan kepada kami,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Pihaknya juga menekankan pentingnya keterlibatan publik untuk mempercepat proses penelusuran fakta.
Grup media sosial dengan kategori tertutup memang sering kali sulit diawasi karena hanya dapat diakses oleh anggota yang telah disetujui admin.