Geger! Grup Facebook 'Gay Tuban Lamongan Bojonegoro' Jadi Sorotan Polisi Anggotanya Lebih dari 10 Ribu

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 19:00 WIB
Penyelidikan grup Facebook “Gay Tuban Lamongan Bojonegoro” terus berlangsung, polisi minta bantuan warga untuk beri info terbaru. (HukamaNews.com / Freepik)
Penyelidikan grup Facebook “Gay Tuban Lamongan Bojonegoro” terus berlangsung, polisi minta bantuan warga untuk beri info terbaru. (HukamaNews.com / Freepik)

Meski begitu, keberadaan komunitas virtual seperti ini bukan hal baru dalam dunia digital.

Namun, bila mengandung potensi pelanggaran hukum atau digunakan untuk tujuan yang meresahkan masyarakat, tentu saja menjadi tanggung jawab aparat untuk menyelidikinya lebih lanjut.

Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar tanpa sumber jelas.

Penting untuk menjaga ketenangan dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga: Baru Terjadi, 7 Kasus COVID-19 Terdeteksi di Indonesia! Cek Daerah Rawan dan Imbauan Resminya

Dalam situasi seperti ini, kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan ruang digital yang semakin kompleks.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan baru yang harus dihadapi di era media sosial.

Kontrol terhadap ruang digital menjadi hal krusial, terutama ketika berkaitan dengan privasi, keamanan, dan potensi penyimpangan yang bisa berdampak luas secara sosial.

Polres Lamongan menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa mengedepankan stigma ataupun prasangka.

Dengan proses penyelidikan yang tengah berjalan, publik diimbau untuk menunggu hasil resmi dari kepolisian.

Semua pihak diharapkan tetap objektif dan tidak menarik kesimpulan dini yang bisa menimbulkan disinformasi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, baik di dunia nyata maupun dunia digital.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Tribata News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X