nasional

Beredar Rekaman Suara SBY Marahi Habis Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Saya Kehabisan Kata-kata, Anda Jenderal Tidak Layak Jabat Kapolri!

Jumat, 30 Mei 2025 | 19:33 WIB
Rumor pemecatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terdengar kencang (ist)

HUKAMANEWS - Beredar suara rekaman diduga Susilo Bambang Yudhoyono atau biasa disebut SBY, sedang memarahi habis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari video yang diposting akun X Sarah Tresnowati, dikutip Jumat (30/5), kemarahan SBY sangat jelas terdengar dengan kata-kata tajam ditujukan kepada orang nomor satu di institusi Kepolisian RI tersebut.

"Kepada Kapolri yang sangat tidak saya hormati dan mungkin masih banyak lagi orang-orang yang sama dengan saya tidak menghormati anda," ujar SBY.

"Saya kehabisan kata-kata karena hari ini tanggal 17 Januari 2025, saya saksikan sendiri, betapa biadabnya anggota-anggota anda di wilayah Kalimantan Timur," ujar SBY.

Menurutnya, kebun yang bibitnya itu dari dinas perkebunan dibantu pemerintah, namun diakui oleh PT BDA yag dikawal oleh anggota Brimob.

Baca Juga: Pengusiran Mahasiswa Asing di Harvard University Bikin Amerika Serikat Kalah Pamor di Bidang Inovasi Ilmiah Kedepan

"Jadi anda sebenarnya cukup mudah dengan membabat atau mengambil tindakan tegas memecat aparat yang bejat tadi, sebenarnya mudah," ujar SBY dengan nada yang menahan amarah.

"Saya liat sendiri betapa masyarakat itu hidupnya sudah berat, lahan-lahannya dibabat bekas lahan transmigrasi eks transmigrasi," katanya.

"Nih saya sampaikan saya sudah koordinasi dengan departemen transmigrasi kehutanan negara, rakyat berhak dan ada yang punya SKT namun tetap disikat juga," tegas SBY.

"Kehabisan kata-kata saya Kapolri, kamu jenderal tapi tidak layak untuk ditempatkan menjabat Kapolri," kata SBY.

Sementara itu dikutip dari akun TikTok @maswanto2072, secara tiba-tiba DPR menyerukan pemecatan terhadap Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Oppo Find X8 Ultra Kena Uji Tekuk, Hasilnya Bikin Shock, Ini yang Terjadi Saat Frame Retak Tak Terduga

Semestinya masa jabatan Listyo Sigit sudah berakhir, namun faktanya Listyo Sigit masih menjabat sebagai Kapolri, berdasarkan Keppres No 5/Polri tahun 2002-2021.

Oleh karena Presiden Prabowo tidak mengangkat dan menetapkan Listyo Sigit sebagai Kapolri, maka Listyo Sigit Prabowo tidak sah menjadi Kapolri RI.

Halaman:

Tags

Terkini