nasional

Bobol Rp1,13 Triliun! BPK Bongkar LPEI Gelontorkan Kredit Serampangan ke 3 Perusahaan Bermasalah

Jumat, 30 Mei 2025 | 07:00 WIB
Kredit bermasalah LPEI senilai Rp1 13 triliun terbongkar BPK desak pengembalian dana KPK telusuri aliran uang mencurigakan (HukamaNews.com / Dok. BPK-RI)

Data penyelidikan sempat ditangani Kejaksaan Agung namun kemudian dilimpahkan sepenuhnya kepada KPK.

Selain KPK dan Kejagung, unit khusus Polri yakni Kortastipidkor juga telah membuka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.

Pada Rabu, 28 Mei 2025, KPK memanggil Kepala Divisi Operasional LPEI, Christiati Sianipar, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit.

Sebelumnya, pada 26 Mei 2025, Christiati juga sudah dimintai keterangan bersama beberapa pihak lain dari sektor swasta yang terlibat dalam aliran dana tersebut.

Baca Juga: Seorang Ibu di Semarang Kena Teror Penipuan,Diperas 80 Juta Rupiah

KPK sejauh ini telah menetapkan lima tersangka, dua di antaranya berasal dari internal LPEI, yaitu Dwi Wahyudi (Direktur Pelaksana I) dan Arif Setiawan (Direktur Pelaksana IV).

Tiga lainnya adalah pihak dari PT Petro Energy, yakni Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal), Newin Nugroho (Direktur Utama PT Petro Energy), dan Susi Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan PT Petro Energy).

Tak hanya itu, KPK juga menelusuri aliran dana kepada dua perusahaan lain, yaitu PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, yang turut terlibat dalam jaringan pembiayaan mencurigakan ini.

Total terdapat 11 debitur yang menerima pembiayaan dari LPEI dalam perkara ini, dan semuanya kini sedang diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga: Candi Borobudur Bukan Taman Bermain, Aktivis Buddhis Sepakat Tolak Pemasangan Stairlift Dalam Bentuk Apapun

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa lembaga keuangan negara harus mengedepankan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel, apalagi jika menyangkut dana publik.

Jika tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin kepercayaan terhadap lembaga pendukung ekspor seperti LPEI akan semakin tergerus di mata pelaku usaha dan masyarakat luas.***

Halaman:

Tags

Terkini