Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta Terminal 3.
"Diajukan permohonan kepada pihak Bea Cukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan," seperti dikutip poin ke dua isi surat tersebut.
Juga disebutkan bahwa barang tersebut merupakan titipan keluarga yang dibeli dari luar negeri. Ada pun perincian barang sebagai berikut: jam tangan, berapa tas, jaket, dan pernak pernik cenderamata (tempelan untuk kulkas).***