Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta Terminal 3.
"Diajukan permohonan kepada pihak Bea Cukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan," seperti dikutip poin ke dua isi surat tersebut.
Juga disebutkan bahwa barang tersebut merupakan titipan keluarga yang dibeli dari luar negeri. Ada pun perincian barang sebagai berikut: jam tangan, berapa tas, jaket, dan pernak pernik cenderamata (tempelan untuk kulkas).***
Artikel Terkait
Viral di Twitter! Bea Cukai Diduga Pungut Pajak Peti Jenazah 30%, Staf Khusus Menkeu Buka Suara
Letjen Djaka Diangkat Jadi Dirjen Bea Cukai, Intip Perjalanan Karier dan Kontroversi yang Mengiringinya!
Eks Tim Mawar Dilirik Jadi Dirjen Bea Cukai, Letjen Djaka Budi Wajib Pensiun Dini Sebelum Dilantik Jika Masih Aktif di TNI
Sri Mulyani Blak-blakan! Ini Tugas Khusus dari PresidenPrabowo untuk Dirjen Pajak dan Bea Cukai Baru
Viral Surat Perintah Komandan Kodim 0501/JP Letkol Inf Harry Ismail ke Kepala Bea Cukai Soeta, Agar Bebaskan Pajak Barang Mewah Milik Arie Kurniawan