Terkait Perintah Komandan Kodim Letkol Kolonel Inf Harry Ismail, Kapendam Jaya Sebut Ada Hubungan Pertemanan dengan Arie Kurniawan

photo author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 16:03 WIB
Surat permohonan kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Terminal 3 untuk membebaskan barang bawaan penumpang pesawat kedatangan luar negeri tanpa dikenakan pajak cukai viral (Ist)
Surat permohonan kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Terminal 3 untuk membebaskan barang bawaan penumpang pesawat kedatangan luar negeri tanpa dikenakan pajak cukai viral (Ist)

HUKAMANEWS - Kepala Pusat Penerangan Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kapendam Jaya) Kolonel Czi Anto Indriyanto memberikan penjelasan terkait surat permintaan Kodim 0501/Jakarta Pusat kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soeta).

Beredar surat yang meminta agar beberapa barang mewah tak dikenai pajak oleh pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Menurut Indriyanto, permohonan surat itu bukan bertujuan agar barang yang dibawa Arie Kurniawan terhindar dari proses pemeriksaan di Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.

"Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal," kata Indriyanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu.

Indriyanto mengatakan surat tersebut dibuat agar pihak Bandara mengetahui, bahwa anak dari Arie Kurniawan sedang sakit.

Baca Juga: Viral Surat Perintah Komandan Kodim 0501/JP Letkol Inf Harry Ismail ke Kepala Bea Cukai Soeta, Agar Bebaskan Pajak Barang Mewah Milik Arie Kurniawan

Namun demikian, Indriyanto tidak menjelaskan secara rinci apa penyakitnya dan hubungan dengan barang yang ada di pihak Bea Cukai.

"Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit," jelas Indriyanto.

Indriyanto melanjutkan bahwa Dandim mau membuat surat tersebut lantaran memiliki hubungan pertemanan dengan Arie Kurniawan.

Indriyanto memastikan pihaknya akan tetap menelusuri temuan ini.

Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi tegas.

"Permasalahan ini masih didalami, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan," jelas dia.

Baca Juga: Transkrip Nilai Ijazah Jokowi Dibuka Bareskrim Polri, IPK 3.05, Padahal Jokowi Pernah Sebut Sendiri IPK Kurang dari 2

Sebelumnya beredar foto surat edaran dengan kop surat "KOMANDO DAERAH MILITER JAYA/JAYAKARTA KODIM DISTRIK MILITER 0501/JP" di media sosial yang berisi permintaan dari Dandim 0501/ Jakarta Pusat terkait barang-barang milik Ade Kurniawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X