HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melangkah lebih dalam dalam upaya membongkar skandal bantuan sosial (bansos) Presiden yang bergulir saat pandemi COVID-19.
Langkah terbaru ini dilakukan dengan menyita sejumlah dokumen penting dari berbagai pihak yang diduga terlibat dalam penyaluran bansos pada tahun 2020.
Penyitaan tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan penyelewengan dana negara dalam jumlah fantastis, yakni mencapai ratusan miliar rupiah.
Di tengah kondisi darurat pandemi yang seharusnya menjadi momen solidaritas dan keadilan sosial, justru terjadi praktik yang mencederai kepercayaan publik.
KPK bergerak cepat karena dokumen-dokumen ini diyakini menyimpan potongan penting dari puzzle besar korupsi bansos.
Bukti berbentuk dokumen kini menjadi kunci pembuka tabir penyimpangan yang sebelumnya terselubung dalam proses pengadaan bantuan.
Dalam pemeriksaan terbaru, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur Kementerian Sosial (Kemensos) dan juga pihak swasta yang terkait langsung dengan pengadaan bansos.
Usai pemeriksaan tersebut, KPK menyita dokumen yang berisi rincian spesifikasi barang bantuan, harga pembelian dari pihak pemasok, serta harga jualnya ke pihak kementerian.
Data ini diyakini akan membuka pola permainan harga dan kemungkinan markup yang terjadi dalam rantai pengadaan.
Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga ingin membongkar sistem dan alur kerja yang memungkinkan korupsi terjadi secara sistematis.
Konteks kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya terkait pengadaan bansos beras yang dikelola Kemensos saat pandemi berlangsung.
Baca Juga: Pegawai Bank Jatuh dari Helipad, Dugaan Bunuh Diri Viral di Media Sosial