nasional

Bukan Hanya Ijazah, Jan Hwa Tahan KTP dan Dokumen Penting Karyawan, Ini Fakta Mengejutkan yang Baru Terungkap!

Rabu, 28 Mei 2025 | 08:00 WIB
Jan Hwa simpan ijazah dan dokumen penting karyawan, termasuk sertifikat tanah. Simak fakta lengkap kasus yang heboh ini! (HukamaNews.com / Dok. Polrestabes Surabaya)

Hal inilah yang kemudian disoroti oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, atau yang akrab disapa Cak Ji.

Ia menyebut sikap Jan Hwa mencla-mencle dan tidak jujur terhadap publik maupun aparat.

Cak Ji juga menyebut kasus ini menjadi momentum penting untuk membenahi praktik-praktik ketenagakerjaan yang selama ini kerap diabaikan.

Ia mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim yang berhasil mengungkap penahanan dokumen secara ilegal tersebut.

Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pemicu munculnya kebijakan nasional agar perusahaan tidak lagi diizinkan menahan dokumen milik pekerja, baik yang masih aktif maupun sudah resign.

Baca Juga: Kabar Duka, Penyanyi Era 80an Irianti Erningpraja Tutup Usia di Jakarta

“Ini pelajaran penting. Sekarang harus tegas, tidak boleh ada lagi penahanan ijazah atau surat pribadi,” ujar Cak Ji dalam keterangannya.

Tak hanya itu, ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyuarakan ketidakadilan lewat media sosial.

Menurutnya, publikasi dan viralnya kasus seperti ini justru membantu membuka mata aparat untuk bertindak cepat.

Sikap tegas aparat hukum dan perhatian pemerintah daerah ini diharapkan menjadi titik balik dalam perlindungan hak-hak buruh di Indonesia.

Baca Juga: Benarkah Rumor Lambannya Polisi Tetapkan Status Tersangka, Karena Christiano Keponakan Menteri Inisial B, Sogok 1 Miliar Agar Keluarga Bungkam?

Praktik penahanan ijazah, yang selama ini dianggap sepele, nyatanya bisa menjadi bentuk eksploitasi terselubung yang sangat merugikan.

Kasus Jan Hwa Diana menunjukkan bahwa penyalahgunaan kekuasaan di ruang kerja masih nyata terjadi.

Dan ini saatnya bagi negara untuk berdiri di pihak pekerja.

Dengan makin terbukanya informasi dan keberanian masyarakat bersuara, kasus-kasus serupa diharapkan bisa segera terungkap dan ditindaklanjuti secara adil dan transparan.

Halaman:

Tags

Terkini