Pengusaha yang melanggar hukum pun tidak bisa lagi bersembunyi di balik dalih “kedisiplinan perusahaan”.***
Pengusaha yang melanggar hukum pun tidak bisa lagi bersembunyi di balik dalih “kedisiplinan perusahaan”.***
Sumber: Polrestabes Surabaya
Artikel Terkait
Kematian Argo Ericko Achfandi Mahasiswa FH UGM yang Ditabrak Mobil BMW, Kampus Kawal Proses Hukum
Pemerintah Pusat Berupaya Perbanyak Juru Sembelih Halal di Daerah
Periset Dari Berbagai Daerah Ditarik ke Pusat Tanpa Penempatan Jelas, BRIN Bergejolak
Usai Ramai Kasusnya Terangkat ke Publik dan Desakan Terhadap Polisi, Christiano Penabrak Mendiang Argo Baru Ditetapkan Sebagai Tersangka
Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa 12 Tahun dan Denda Rp 100 Juta untuk Kasus Pelecehan Seksual