nasional

Budi Arie Dituding Dapat Cuan 50 Persen dari Judol, Kapolri: Bisa Kita Periksa Lagi Kalau...

Jumat, 23 Mei 2025 | 10:00 WIB
Kapolri buka peluang periksa ulang Budi Arie soal dugaan keterlibatan dalam kasus perlindungan situs judi online. (HukamaNews.com / humas Polri)

HUKAMANEWS - Kasus dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam praktik perlindungan situs judi online (judol) kembali mencuat ke permukaan.

Pernyataan terbaru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandakan bahwa babak baru bisa saja terbuka dalam penyelidikan yang tengah berjalan.

Nama Budi Arie disebut secara eksplisit dalam surat dakwaan terkait mafia akses judi online yang saat ini sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sorotan publik pun kian tajam, terlebih karena dugaan tersebut menyangkut keuntungan besar dari aktivitas ilegal yang mencederai integritas pejabat negara.

Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Teken Perpres 66/2025, Jaksa Dapat Perlindungan Full dari TNI dan Polri Saat Jalankan Tugas Pemberantasan Korupsi

Dalam persidangan, muncul keterangan bahwa Budi Arie diduga menerima hingga 50 persen dari hasil perlindungan terhadap situs-situs judi online yang beroperasi secara ilegal.

Meski begitu, Budi Arie membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai narasi jahat yang sengaja diarahkan untuk merusak reputasinya.

Ia juga menyatakan sama sekali tidak mengetahui adanya praktik tersebut, apalagi sampai menerima keuntungan finansial dari aktivitas itu.

Kapolri mengonfirmasi bahwa Budi Arie sebelumnya memang telah dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca Juga: Nyaris Bikin Jaksa Pingsan! Penggeledahan Rumah Zarof Ricar Sita Harta Fantastis: Simpan Uang dan Emas Setara Rp 1 Triliun

Namun, ia menegaskan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan untuk kembali memanggil Budi Arie apabila ditemukan petunjuk baru selama proses persidangan berlangsung.

“Yang jelas, kami sudah pernah memeriksa, dan akan kami konfirmasi ulang jika memang ada arahan atau petunjuk dari proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Listyo Sigit di Jakarta.

Perkara ini bermula dari pengusutan internal terhadap sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diduga terlibat dalam pengelolaan akses situs judi online.

Dalam dakwaan jaksa, terungkap bahwa ada pembagian keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut, dan nama Budi Arie disebut menerima porsi paling besar.

Menanggapi tudingan tersebut, Budi Arie menyatakan bahwa namanya kemungkinan dicatut oleh pihak-pihak yang sedang terjerat kasus demi meringankan posisi mereka di mata hukum.

Halaman:

Tags

Terkini