nasional

Terbongkar! Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Diduga Terima 'Uang Terima Kasih' untuk Pengaruhi Vonis Bebas Ronald Tannur

Senin, 19 Mei 2025 | 17:00 WIB
Dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur seret eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono dijerat pasal gratifikasi oleh Kejagung. (HukamaNews.com / PN Surabaya)

Bukti yang menguatkan dugaan tersebut ditemukan di rumah Lisa Rachmat.

Penyidik mendapati sebuah amplop putih bertuliskan "Big SGD diambil 43.000 Pak Rudi PN SBY milih hakim Ketua PN SBY Ronald".

Isi tulisan itu mengindikasikan bahwa Rudi memiliki peran strategis dalam pengaturan komposisi majelis hakim.

Dalam persidangan kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hakim nonaktif Mangapul memberikan kesaksian yang semakin menegaskan keterlibatan Rudi.

Ia mengungkap bahwa Rudi sempat mengingatkan agar dirinya tidak dilupakan dalam pembagian "uang terima kasih" terkait putusan bebas Ronald.

Baca Juga: Tanggapi Aksi Para Ojol yang Bakal Matikan Aplikasi Sebagai Bentuk Protes dan Demo Selasa Esok, Wamenaker Noel Janji Konsisten Perjuangkan Nasib Ojol

Pernyataan tersebut menjadi petunjuk bahwa Rudi memiliki ekspektasi imbalan atas peran yang dijalankannya.

Tak butuh waktu lama bagi Kejaksaan Agung untuk menetapkan Rudi Suparmono sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan pasal gratifikasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, menyusul ditemukannya cukup bukti berupa aliran dana mencurigakan dan uang tunai dalam jumlah besar.

Kasus ini menjadi catatan kelam baru dalam sejarah peradilan Indonesia, sekaligus memunculkan kembali kekhawatiran publik soal praktik jual-beli keadilan di balik meja hijau.

Masyarakat pun kini menaruh harapan besar agar proses hukum terhadap Rudi Suparmono berjalan secara terbuka, adil, dan tidak berhenti pada satu nama saja.

Baca Juga: Warganet Dibuat Geger! Ribuan Rekening Diblokir PPATK Saat Libur, Pendiri Kaskus Ikut Terdampak

Langkah tegas dari Kejaksaan Agung diharapkan dapat menjadi titik balik untuk membersihkan lembaga peradilan dari oknum-oknum yang mencoreng martabat hukum.

Apalagi, perkara ini melibatkan vonis bebas dalam kasus pembunuhan, yang mestinya menjadi perhatian serius lembaga penegak hukum.

Kejelasan dan ketegasan dalam penanganan kasus ini bukan hanya penting bagi penegakan hukum, tapi juga menyangkut kepercayaan publik yang terus diuji oleh skandal demi skandal.

Halaman:

Tags

Terkini