Untuk nasabah korporasi, pihak bank juga akan menginformasikan ke pemimpin perusahaan atau ahli waris bila rekening tidak aktif tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Ini menjadi langkah penting untuk menjaga transparansi dan keamanan sistem perbankan.
PPATK juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif mengelola rekeningnya agar tidak menjadi sasaran penyalahgunaan.
Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah menutup rekening yang sudah lama tidak digunakan, tidak sembarangan membagikan data pribadi, dan segera melapor ke bank atau aparat jika menerima transfer dari rekening yang tidak dikenal.
Baca Juga: Warganet Dibuat Geger! Ribuan Rekening Diblokir PPATK Saat Libur, Pendiri Kaskus Ikut Terdampak
Langkah ini bukan hanya melindungi dirimu, tapi juga menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Dengan pemblokiran rekening dormant yang dilakukan PPATK, diharapkan Indonesia bisa memiliki sistem perbankan yang lebih bersih dan aman.
Transparansi dan perlindungan bagi seluruh nasabah menjadi prioritas utama agar aktivitas keuangan yang mencurigakan bisa dicegah sejak awal.
Jadi, kalau kamu mengalami hal serupa, jangan panik, melainkan segera ambil langkah yang sudah disarankan supaya rekeningmu bisa kembali aktif dengan aman.***