Ribuan Rekening Dibekukan Tanpa Peringatan, Ini Alasan Mengejutkan dari PPATK yang Bikin Nasabah Panik

photo author
- Senin, 19 Mei 2025 | 16:00 WIB
Rekening bank kamu terblokir tiba-tiba? Simak penjelasan PPATK soal rekening dormant dan cara mengaktifkannya kembali. (HukamaNews.com)
Rekening bank kamu terblokir tiba-tiba? Simak penjelasan PPATK soal rekening dormant dan cara mengaktifkannya kembali. (HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Dalam beberapa hari terakhir, ramai di media sosial soal pemblokiran rekening bank secara massal yang dialami banyak nasabah.

Mereka mengaku tiba-tiba tidak bisa mengakses rekening tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Kondisi ini tentu membuat banyak orang bingung dan khawatir, terutama soal keamanan dana mereka.

Situasi ini memancing banyak pertanyaan: kenapa rekening bank bisa langsung diblokir tanpa peringatan?

Baca Juga: Siapkan Kurban 5 Sapi di Idul Adha 2025, Inul Daratista: Alhamdulillah, rezekinya berlimpah

Apakah ini berkaitan dengan tindakan hukum atau investigasi tertentu? Jawaban atas keresahan ini akhirnya datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK secara resmi menjelaskan bahwa pemblokiran rekening yang terjadi ini menyasar rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam waktu lama.

Rekening semacam ini berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti perjudian online, penipuan, dan pencucian uang.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa langkah ini bagian dari upaya nasional untuk memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sepanjang tahun 2024, PPATK sudah mengidentifikasi lebih dari 28.000 rekening yang digunakan dalam praktik jual beli rekening demi deposit judi online.

Baca Juga: Tanggapi Aksi Para Ojol yang Bakal Matikan Aplikasi Sebagai Bentuk Protes dan Demo Selasa Esok, Wamenaker Noel Janji Konsisten Perjuangkan Nasib Ojol

Bagi kamu yang rekeningnya terdampak, tenang saja, dana tetap aman dan hak milikmu tetap terjaga.

PPATK mengimbau agar nasabah yang mengalami pemblokiran dapat mengajukan reaktivasi rekening dengan mengunjungi cabang bank masing-masing dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Alternatif lain, kamu bisa langsung menghubungi PPATK untuk mendapat penjelasan terkait status rekeningmu secara lebih rinci.

Selain mencegah penyalahgunaan, tindakan ini juga dimaksudkan untuk memberi tahu nasabah tentang status rekening dormant yang dimilikinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: PPATK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X