HUKAMANEWS - Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menanggapi fotocopy ijazah Jokowi.
Twet X Rismon dikutip Jumat (16/5), "Polisi terima barang bukti fotokopi ijazah dalam kasus laporan Jokowi."
"Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah. Kemudian print out legalisir dan fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan."
"JOKOWI MELAPORKAN ORANG LAIN BERMODALKAN FOTOKOPI IJAZAH!"
Jokowi sebelumnya telah menyerahkan salinan (fotokopi) ijazah miliknya kepada tim penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Jokowi menyerahkan ijazah asli kepada polisi.
Namun ternyata disebut Ade Ary, hanya salinan ijazah alias fotocopi, sebagai bagian dari dokumen yang diserahkan Jokowi.
Salinan fotocopi ini sebagai bagian dari barang bukti dalam laporan tudingan ijazah palsu yang dilayangkannya pada Rabu, 30 April 2025.
"Beberapa barang bukti yang telah diterima penyidik, antara lain 1 buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X. Kemudian, beberapa dokumen fotokopi ijazah, print out legalisasi, serta salinan cover skripsi dan lembar pengesahan," jelas Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/5).
Ade Ary berujar bahwa seluruh barang bukti tersebut kini sedang didalami oleh tim penyidik dalam tahap penyelidikan.
"Dokumen yang diserahkan berupa fotokopian. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan," ujar Ade Ary.