Waduh, Ternyata Jokowi Cuma Serahkan Fotocopy Ijazah ke Polda Bukan Ijazah Asli, Lantas Dimana Ijazah Asli Jokowi?

photo author
- Jumat, 16 Mei 2025 | 21:33 WIB
Ijazah Jokowi dari UGM terus diulik pakar telematika dan digital forensik, hasilnya palsu (Ist)
Ijazah Jokowi dari UGM terus diulik pakar telematika dan digital forensik, hasilnya palsu (Ist)

HUKAMANEWS - Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menanggapi fotocopy ijazah Jokowi.

Twet X Rismon dikutip Jumat (16/5), "Polisi terima barang bukti fotokopi ijazah dalam kasus laporan Jokowi."

"Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah. Kemudian print out legalisir dan fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan."

"JOKOWI MELAPORKAN ORANG LAIN BERMODALKAN FOTOKOPI IJAZAH!"

Jokowi sebelumnya telah menyerahkan salinan (fotokopi) ijazah miliknya kepada tim penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Tiba di Uni Emirat Arab, Trump Disambut Tarian Al Ayyala, Dimana Puluhan Wanita Berbaju Putih Kibaskan Rambut Panjangnya ke Samping

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Jokowi menyerahkan ijazah asli kepada polisi.

Namun ternyata disebut Ade Ary, hanya salinan ijazah alias fotocopi, sebagai bagian dari dokumen yang diserahkan Jokowi.

Salinan fotocopi ini sebagai bagian dari barang bukti dalam laporan tudingan ijazah palsu yang dilayangkannya pada Rabu, 30 April 2025.

"Beberapa barang bukti yang telah diterima penyidik, antara lain 1 buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X. Kemudian, beberapa dokumen fotokopi ijazah, print out legalisasi, serta salinan cover skripsi dan lembar pengesahan," jelas Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/5).

Ade Ary berujar bahwa seluruh barang bukti tersebut kini sedang didalami oleh tim penyidik dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Bobby Kertanegara Jadi Bintang di Istana! PM Australia Hadiahkan Syal Merah Bikin Semua Tamu Tersenyum

"Dokumen yang diserahkan berupa fotokopian. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan," ujar Ade Ary.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Tribun, X Rismon Hasiholan Sianipar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X