HUKAMANEWS - Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menanggapi fotocopy ijazah Jokowi.
Twet X Rismon dikutip Jumat (16/5), "Polisi terima barang bukti fotokopi ijazah dalam kasus laporan Jokowi."
"Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah. Kemudian print out legalisir dan fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan."
"JOKOWI MELAPORKAN ORANG LAIN BERMODALKAN FOTOKOPI IJAZAH!"
Jokowi sebelumnya telah menyerahkan salinan (fotokopi) ijazah miliknya kepada tim penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Jokowi menyerahkan ijazah asli kepada polisi.
Namun ternyata disebut Ade Ary, hanya salinan ijazah alias fotocopi, sebagai bagian dari dokumen yang diserahkan Jokowi.
Salinan fotocopi ini sebagai bagian dari barang bukti dalam laporan tudingan ijazah palsu yang dilayangkannya pada Rabu, 30 April 2025.
"Beberapa barang bukti yang telah diterima penyidik, antara lain 1 buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X. Kemudian, beberapa dokumen fotokopi ijazah, print out legalisasi, serta salinan cover skripsi dan lembar pengesahan," jelas Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/5).
Ade Ary berujar bahwa seluruh barang bukti tersebut kini sedang didalami oleh tim penyidik dalam tahap penyelidikan.
"Dokumen yang diserahkan berupa fotokopian. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan," ujar Ade Ary.
Artikel Terkait
Adik Ipar Jokowi Wahyudi Datangi Bareskrim, Bawa Ijazah Lengkap Jokowi dari SD Hingga Perguruan Tinggi
Kasmudjo Akui Tak Siap Dirinya Digugat Terkait Ijazah Jokowi, Ngaku Tak Punya Jawaban Karena Sudah Ditangani Dekan FK UGM
Datang Penuhi Undangan Polda Metro Jaya, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Tak Jawab Pertanyaan Penyidik, Ternyata Ini Penyebabnya
Megawati Tantang Jokowi, Ya Kok Susah Amat Ya, Kalau di Ijazah Betul Gitu Kasih Saja, Ini Ijazah Saya, Gitu Loh!
UGM Siap Bayar Rp 69 Triliun Hadapi Gugatan Perdata yang Diajukan Komardin di Pengadilan Negeri Sleman, Terkait Polemik Ijazah Palsu Jokowi