nasional

Diam-diam Hadi Poernomo Balik ke Istana? Bocoran Keppres Bikin Geger, Airlangga Malah Bilang: Tunggu Saja!

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:00 WIB
Isu Hadi Poernomo ditunjuk Prabowo sebagai penasihat khusus makin kuat dokumen Keppres 2025 mulai beredar publik (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Jakarta tengah dihangatkan oleh kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menunjuk Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara.

Nama Hadi bukan sosok baru di pemerintahan, mengingat pengalamannya memimpin Direktorat Jenderal Pajak serta Badan Pemeriksa Keuangan.

Wacana ini langsung memunculkan banyak tanda tanya di kalangan publik, terutama soal arah kebijakan fiskal ke depan.

Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Istana. Bahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditanya soal isu ini memilih untuk irit bicara.

Baca Juga: Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Ia hanya menyarankan publik agar menunggu kabar resmi. Pernyataan ini tentu menambah rasa penasaran tentang benar tidaknya isu tersebut.

Dalam wawancara singkat dengan wartawan di Halim Perdanakusuma, Airlangga menyampaikan bahwa ia belum mengetahui informasi terkait penunjukan tersebut.

Namun ia tidak membantah jika Hadi memang memiliki peran di lingkungan Kemenko Perekonomian. Ia menyebut, “yang pasti dia staf khususnya, staf ahlinya di kantor Menko.”

Nama Hadi Poernomo sendiri sudah lama dikenal dalam dunia perpajakan dan audit negara.

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2001 hingga 2006, serta dipercaya memimpin Badan Pemeriksa Keuangan pada 2009 sampai 2014.

Baca Juga: Gunakan Modus Wartawan, Sindikat Premanisme Besar Raup Jutaan Rupiah Dari Para Korban

Dengan latar belakang tersebut, wajar jika kabar pengangkatannya sebagai penasihat Prabowo menjadi perhatian.

Sinyal soal pengangkatan Hadi menjadi semakin kuat setelah beredar dokumen Keputusan Presiden Nomor 45/P Tahun 2025 yang memuat pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara.

Walau begitu, validitas dokumen itu belum dikonfirmasi secara resmi hingga artikel ini dibuat.

Dalam pernyataan terpisah, Hadi pernah mengemukakan pandangannya soal reformasi penerimaan negara. Menurutnya, sudah saatnya Indonesia memiliki Badan Penerimaan Negara tersendiri.

Halaman:

Tags

Terkini