nasional

Cuma Karena Meme, Mahasiswi Ini Diciduk Polisi, Pakar Hukum: Presiden Harus Tegur Anak Buahnya

Senin, 12 Mei 2025 | 07:00 WIB
Mahasiswi ITB ditangkap usai unggah meme Prabowo Jokowi, pakar hukum desak Presiden bertindak demi jaga demokrasi. (Mcinews.id - INDEPENDENMEDIA.ID)

Namun banyak yang mempertanyakan apakah ekspresi tersebut layak diproses secara pidana.

Albert Aries, pakar hukum dari Universitas Trisakti lainnya, menyebut bahwa kasus ini tergolong delik biasa dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Artinya, kasus ini tidak seharusnya diproses kecuali ada aduan dari pihak yang merasa dirugikan secara langsung.

Namun Aries menekankan bahwa pendekatan hukum tidak harus selalu represif.

Ia menilai pembinaan atau pendekatan edukatif jauh lebih tepat, apalagi ketika pelakunya adalah mahasiswa.

Baca Juga: Meski Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga Persik Kediri vs Arema FC, Ulah Suporter Arema Bikin Kanjuruhan Membara Lagi

Dalam pernyataan terpisah, pihak ITB juga menyampaikan bahwa mereka akan mengambil langkah pembinaan terhadap mahasiswinya.

Pihak kampus menyatakan komitmennya untuk memperkuat literasi digital dan hukum di kalangan mahasiswa.

Hal ini bertujuan agar para mahasiswa lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tetap menjunjung etika dalam menyampaikan kritik atau opini.

Langkah ini juga menunjukkan tanggung jawab institusi pendidikan dalam merespons kasus yang menyita perhatian nasional tersebut.

Kasus meme ini membuka diskusi penting tentang batasan antara kebebasan berekspresi dan norma hukum di ruang digital.

Baca Juga: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Ajukan Diri Sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

Dalam konteks demokrasi, ekspresi semacam meme bukanlah hal baru dan telah menjadi bagian dari budaya komunikasi digital di berbagai negara.

Namun, Indonesia sebagai negara demokratis harus mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak sipil.

Tak sedikit pihak yang menganggap bahwa penggunaan pasal-pasal dalam UU ITE kerap kali menjadi alat untuk membungkam suara-suara kritis.

Halaman:

Tags

Terkini