HUKAMANEWS - Sebuah kabar terbaru datang dari Purworejo yang menyita perhatian publik beberapa hari terakhir.
Seorang sopir truk pengangkut pasir yang sebelumnya terlibat kecelakaan tragis dengan sebuah angkot di Kalijambe, Purworejo, akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Meski sopir tersebut sudah tiada, proses hukum atas insiden maut itu tetap bergulir.
Kecelakaan ini menjadi sorotan karena merenggut nyawa belasan orang, sebagian besar merupakan guru sekolah dasar yang tengah dalam perjalanan bersama.
Insiden memilukan tersebut terjadi di Jalan Raya Purworejo-Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, dan langsung menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat dan dunia pendidikan.
Ladis, pria berusia 49 tahun asal Bojonegoro, Jawa Timur, merupakan sopir truk dum dengan nomor polisi B 9970 BYZ yang terlibat dalam kecelakaan.
Ia sempat menjalani perawatan intensif setelah dinyatakan mengalami luka berat.
Awalnya Ladis dirawat di RSUD dr Tjitrowardojo, namun kemudian dirujuk ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta karena kondisi kesehatannya yang memburuk.
Pihak kepolisian membenarkan bahwa Ladis menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (9/5/2025) pukul 05.08 WIB di RSUP Sardjito.
“Sekarang jenazah masih berada di rumah sakit dan akan dibawa ke rumah duka setelah proses administrasi selesai,” ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, kepada wartawan.
Baca Juga: Apple Diam-diam Pakai Teknologi Samsung yang Lebih Canggih dari Z Fold6 untuk iPhone Lipatnya
Meski pengemudi truk telah meninggal, penyelidikan kasus kecelakaan ini tetap berlanjut.
Menurut keterangan pihak kepolisian, hingga kini status hukum Ladis belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menunggu hasil penyelidikan mendalam.
“Kita belum bisa menentukan status hukumnya karena baru selesai olah TKP oleh tim gabungan dari Korlantas, Polda, dan Polres,” jelas Andry.