nasional

Terbongkar! Bos Buzzer Raup Rp 864 Juta Demi Jegal Kasus Korupsi, Komandoi 150 Cyber Army di Balik Layar

Kamis, 8 Mei 2025 | 16:00 WIB
Bos buzzer ditangkap Kejagung usai kerahkan 150 cyber army untuk halangi penyidikan korupsi besar di Indonesia. (HukamaNews.com / Kejagung)

Dari hasil penyelidikan, MAM disebut terlibat dalam upaya menghambat proses penyidikan tiga kasus kakap.

Pertama, kasus dugaan korupsi di PT Timah yang melibatkan kerugian besar bagi negara.

Kedua, perkara dugaan korupsi dalam impor gula yang juga menimbulkan gejolak di sektor pangan.

Ketiga, kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO), yang tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bicara Peluang Jadi Paus, Kardinal Suharyo: Nol Koma Nol Persen, Tapi Alasannya Nggak Terduga!

Ketiga perkara ini memiliki nilai strategis, dan keterlibatan buzzer dalam mengganggunya menjadi sorotan publik.

Strategi Jahat dengan Narasi Negatif

Dalam membangun kekuatan digitalnya, MAM disebut tak bergerak sendiri.

Ia bersekongkol dengan tiga pihak lain, yakni advokat Marcella Santoso (MS), Junaedi Saibih (JS), dan Tian Bahtiar (TB), eks Direktur Pemberitaan JAK TV.

Tugas mereka jelas: membuat dan menyebarkan konten bernada negatif yang diarahkan untuk melemahkan legitimasi Kejaksaan Agung.

Konten-konten itu kemudian disebar melalui jaringan buzzer yang telah dikompilasi dalam sebuah tim bernama Cyber Army.

Baca Juga: Erick Thohir Akui Korupsi di BUMN Tak Bisa Dihilangkan, Tapi Bisa Ditekan Lewat Sistem Baru

Pasukan Siber Dibagi dalam 5 Tim

Menariknya, struktur pasukan siber ini dirancang cukup rapi.

Menurut keterangan Kejagung, MAM membentuk lima tim dengan total anggota mencapai 150 buzzer.

Halaman:

Tags

Terkini