Dari hasil penyelidikan, MAM disebut terlibat dalam upaya menghambat proses penyidikan tiga kasus kakap.
Pertama, kasus dugaan korupsi di PT Timah yang melibatkan kerugian besar bagi negara.
Kedua, perkara dugaan korupsi dalam impor gula yang juga menimbulkan gejolak di sektor pangan.
Ketiga, kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO), yang tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Baca Juga: Bicara Peluang Jadi Paus, Kardinal Suharyo: Nol Koma Nol Persen, Tapi Alasannya Nggak Terduga!
Ketiga perkara ini memiliki nilai strategis, dan keterlibatan buzzer dalam mengganggunya menjadi sorotan publik.
Strategi Jahat dengan Narasi Negatif
Dalam membangun kekuatan digitalnya, MAM disebut tak bergerak sendiri.
Ia bersekongkol dengan tiga pihak lain, yakni advokat Marcella Santoso (MS), Junaedi Saibih (JS), dan Tian Bahtiar (TB), eks Direktur Pemberitaan JAK TV.
Tugas mereka jelas: membuat dan menyebarkan konten bernada negatif yang diarahkan untuk melemahkan legitimasi Kejaksaan Agung.
Konten-konten itu kemudian disebar melalui jaringan buzzer yang telah dikompilasi dalam sebuah tim bernama Cyber Army.
Baca Juga: Erick Thohir Akui Korupsi di BUMN Tak Bisa Dihilangkan, Tapi Bisa Ditekan Lewat Sistem Baru
Pasukan Siber Dibagi dalam 5 Tim
Menariknya, struktur pasukan siber ini dirancang cukup rapi.
Menurut keterangan Kejagung, MAM membentuk lima tim dengan total anggota mencapai 150 buzzer.
Artikel Terkait
MUI Tak Gentar Hadapi Kritik AS, Sertifikasi Halal Itu Wajib, Bukan Hambatan Dagang, Ini Alasannya
Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO, Ternyata Ini yang Dikatakan Prabowo Saat Pertemuan Empat Mata!
Presiden Prabowo Jemput Langsung Bill Gates di Istana Merdeka, Ternyata Ini Misi Rahasia Mereka untuk Masa Depan Indonesia!
Berikan Hadiah Boneka Paus, Bill Gates Akui Bobby Kertanegara Amat Terkenal
Bukan Cuma Datang, Saat Magang Lucky Hakim Juga Diberi Pekerjaan Rumah