nasional

Bukan Sekadar Konsumen, Polisi Ungkap Peran Ijonk di Balik Vape Etomidate Ilegal

Selasa, 6 Mei 2025 | 11:00 WIB
Jonathan Frizzy diduga edar vape etomidate dari Malaysia hingga Indonesia lewat grup WhatsApp rahasia. (HukamaNews.com / Net)

Atas keterlibatannya, Jonathan Frizzy dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 juncto Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu maksimal 12 tahun penjara dan denda mencapai Rp5 miliar.

Meski begitu, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Ijonk karena alasan kemanusiaan, mengingat ia baru saja menjalani operasi medis.

Keputusan ini cukup menyita perhatian publik, mengingat peran yang dimainkan Ijonk dalam jaringan distribusi ilegal tersebut.

Baca Juga: Baru 6 Bulan, Pemerintahan Prabowo Bikin Harga Stabil dan Makan Gratis untuk Jutaan Anak Jadi Nyata

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa etomidate memang tidak masuk klasifikasi narkotika.

Namun, penggunaannya tetap harus diawasi ketat karena termasuk obat keras dengan efek samping serius jika disalahgunakan.

Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar soal celah dalam regulasi dan pengawasan distribusi zat-zat farmasi berbahaya, terlebih jika masuk lewat jalur seperti vape yang tengah digemari banyak kalangan muda.

Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa potensi penyalahgunaan zat berbahaya tidak hanya terbatas pada narkotika konvensional.

Produk seperti rokok elektrik bisa saja menjadi media baru penyebaran obat keras, jika tidak dikontrol dengan baik.

Baca Juga: DPR Mulai Respon Usai Presiden Prabowo Berikan Dukungan Terhadap RUU Perampasan Aset untuk Segera Dibahas

Peran publik figur dalam kasus ini juga memperburuk dampak sosial, sebab bisa memengaruhi persepsi publik terhadap legalitas dan bahaya produk tersebut.

Ke depan, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan bisa memperkuat sistem pengawasan serta memberikan edukasi yang lebih masif kepada masyarakat.

Tak hanya tentang bahaya zat seperti etomidate, tapi juga soal modus baru peredaran zat berbahaya yang semakin canggih dan tak terduga.

Apakah kamu setuju jika kasus ini menjadi momentum pengetatan regulasi rokok elektrik di Indonesia?***

Halaman:

Tags

Terkini