Bukan Sekadar Konsumen, Polisi Ungkap Peran Ijonk di Balik Vape Etomidate Ilegal

photo author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 11:00 WIB
Jonathan Frizzy diduga edar vape etomidate dari Malaysia hingga Indonesia lewat grup WhatsApp rahasia. (HukamaNews.com / Net)
Jonathan Frizzy diduga edar vape etomidate dari Malaysia hingga Indonesia lewat grup WhatsApp rahasia. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Aktor ternama Jonathan Frizzy, atau yang lebih dikenal publik dengan nama Ijonk, tengah menjadi sorotan tajam setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape ilegal.

Kasus ini bukan perkara sepele karena vape yang dipasarkan mengandung etomidate, sejenis obat anestesi keras yang seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan medis.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah serangkaian penyelidikan yang cukup intensif.

Ijonk ditangkap pada Minggu, 4 Mei 2025, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, usai sebelumnya tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kondisi kesehatan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Pemalang-Batang, Anggota DPR Alamudin Dimyati Rois Tewas Setelah Berjuang di Rumah Sakit!

Penangkapan ini menjadi klimaks dari rangkaian penyelidikan sejak Maret 2025, yang diawali dari temuan mencurigakan oleh petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Saat itu, petugas menemukan 100 cartridge vape yang setelah diuji laboratorium ternyata mengandung zat etomidate.

Etomidate sendiri bukan narkotika menurut klasifikasi BNN, namun tetap tergolong sebagai obat keras dengan efek menenangkan dan potensi membahayakan sistem saraf pusat jika disalahgunakan.

Penyelidikan polisi awalnya berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni BTR, EDS, dan ER.

Dari keterangan mereka, penyidik kemudian mengaitkan keterlibatan Jonathan Frizzy dalam jaringan distribusi tersebut.

Baca Juga: Tinggalin Istri, Mabuk, Malas Kerja? Program Baru Dedi Mulyadi Siap ‘Jewer’ Warga Dewasa!

Tidak sekadar sebagai pengguna, Ijonk disebut memiliki peran sentral dalam operasional jaringan ini.

Ia diduga memesan sendiri cairan vape etomidate dari luar negeri, dan turut serta mengatur proses pengiriman hingga distribusinya di Indonesia.

Komunikasi antaranggota jaringan dilakukan melalui grup WhatsApp bernama “Berangkat”, tempat di mana strategi pengiriman dari Malaysia ke Tanah Air dirancang.

Dalam perkembangan kasus, polisi mengungkap bahwa grup ini menjadi pusat koordinasi antar pelaku, dengan Ijonk sebagai salah satu tokoh pentingnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X