nasional

Muhammad Said Didu Ucapkan Rasa Syukur, Usai Rieke Diah Pitaloka Sebut PSN Rempang Dibatalkan Lewat Keppres, Jangan Lagi Ada Intimidasi ke Warga

Senin, 28 April 2025 | 20:43 WIB
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka sambut gembira pembatalan PSN Rempang (Ist)

HUKAMANEWS - Rieke Diah Pitaloka terlihat lega usai Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang dibatalkan lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.

Dengan demikian sebut Anggota Komisi VI DPR ini tak lagi ada intimidasi atau bentuk kekerasan terhadap warga Rempang.

"Dinyatakan oleh Presiden Prabowo bukti di halaman 17 dan 28 (Keppres), jangan ada yang ngaku-ngaku, ngadi-ngadi, jelas ditandatangani Presiden, sudah tidak ada lagi proyeks PSN yang bernama kawasan Rempang Eko City, batal," ujar Rieke dikutip dari akun Instagramnya, dikutip Senin (28/4).

Kasus ini bermula saat lahan seluas 7.572 hektare di Pulau Rempang menjadi target lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pembangunan pabrik kaca.

Rempang Eco City masuk dalam PSN 2023 yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023, ditandatangani pada 28 Agustus 2023.

PT Makmur Elok Graha (MEG) berhasil menarik investor dari Tiongkok, Xinyi International Investment Limited, dengan nilai investasi USD 11,5 miliar atau setara 174 triliun rupiah sampai 2080.

Baca Juga: Harga Mulai Rp200 Jutaan, Suzuki Fronx Siap Mengaspal di Indonesia 28 Mei 2025, Ini Bocoran Spesifikasi dan Harganya

Kerjasama ini diperkirakan menarik investasi sebesar Rp 381 triliun, dengan target penyerapan sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080.

PT MEG mendapat lahan seluas 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas.

Namun, 16 kampung adat Melayu yang sudah menetap sejak 1834 menolak keras proyek ini.

2001 BP Batam terbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada perusahaan swasta, yang kemudian berpindah tangan ke PT MEG.

7 September 2023 - 18 Desember 2025 terjadi konflik Tanah Rempang antara warga dan PT. MEG

Rekomendasi

1. Mendukung Pemerintah Evaluasi PSN 2023 Rempang Eco City, yang saat ini sudah tidak tercantum dalam lampiran Perpres 12/2025 h.72-78

Halaman:

Tags

Terkini