2. Mendesak hentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga Pulau Rempang, siapa pun yang melakukan intimidasi berarti telah SECARA TERBUKA MELAWAN PERATURAN PRESIDEN, melanggar hukum dan wajib mendapat sanksi hukum.
3. Mendukung Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut indikasi kuat permainan hak kelola lahan 17.000 hektar kepada PT. MEG mencakup Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas
4. Memohon Pimpinan DPR meminta BPK melakukan audit terhadap BP. BATAM terkait kasus Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas
5. Mengusulkan RDPU Komisi VI DPR RI dengan Direksi BP. BATAM, perwakilan warga Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas, serta PT. MEG.
Menurut Rieke, siapa pun yang kemudian masih melakukan intimidasi, kekerasan berarti melakukan perlawanan institusi dari terbitnya Keppres.
Atas pembatalan PSN, eks Menteri BUMN Muhammad Said Didu, yang merupakan pejuang pembatalan PSN berucap rasa syukur.
"Alhamdulillah. PSN Rempang, PIK-2, BSD, dan Surabaya tidak dilanjutkan (dibatalkan). Demikian twet X Muhammad Said Didu.***
Artikel Terkait
Rempang Kembali Membara, Warga Diserang Panah dan Senjata Tajam Hingga Lari Selamatkan Diri ke Hutan, Diduga Dilakukan Karyawan PT MEG
Kronologi Kerusuhan Rempang: Ketegangan Warga dan PT MEG Memuncak
MUI Keluarkan Keputusan Pemerintah Harus Cabut Status PSN PIK 2, Banyak Mudharatnya untuk Rakyat
M Said Didu Tantang Jokowi ke BPK Jika Dirinya Bukan Pemimpin Terkorup, Ratusan Triliun Habis untuk PSN PIK Tanpa Lelang!
LBH Muhammadiyah Ungkap di Era Jokowi Situasi Sangat Mencekam, Kritik dan Sebut Aguan Polisi Gercep Langsung Tangkap, Jokowi Dalang PSN PIK