HUKAMANEWS - Suasana ruang sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta Pusat pada Kamis (24/4/2025) mendadak hening saat jaksa memutar sebuah rekaman penting dalam perkara Hasto Kristiyanto.
Rekaman tersebut bukan sekadar bukti biasa, tapi menampilkan percakapan yang memuat frasa kontroversial: “perintah ibu.”
Kata-kata ini langsung memantik perhatian pengunjung sidang, awak media, dan masyarakat luas.
Bukan hanya karena frasanya yang penuh muatan, tetapi juga karena potensi keterlibatan sosok yang disebut sebagai “ibu”, yang belum teridentifikasi secara resmi.
Baca Juga: Bukan Soal Ijazah Palsu! Serangan ke Jokowi Disebut Akal-Akalan Goyang Pemerintahan Baru?
Konteks kemunculan frasa ini terjadi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Dalam rekaman yang diputar jaksa, terdengar pembicaraan antara dua tokoh penting: Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu RI, dan Saeful Bahri, eks kader PDI-P.
Dalam percakapan itu, Saeful menyebut bahwa proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku mendapatkan jaminan dari Hasto.
Bahkan, Saeful menekankan bahwa ini adalah “garansi saya, ini perintah dari ibu.”
Sontak saja, muncul spekulasi siapa sebenarnya “ibu” yang dimaksud.
Apakah merujuk ke tokoh penting dalam internal partai?
Ataukah sekadar penyebutan yang tidak berkaitan langsung dengan struktur partai?
Pertanyaan ini masih belum memiliki jawaban pasti hingga saat ini.
Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto langsung memberikan respons atas isi rekaman tersebut.