nasional

Novel Baswedan Khawatir, Mantan Pimpinan KPK Nurul Gufron Malah Lolos Seleksi Jadi Hakim Agung, Padahal Dulu Pernah Tersandung Pelanggaran Etik

Senin, 21 April 2025 | 21:16 WIB
Mantan pemimpin KPK Nurul Gufron lolos seleksi Hakim Agung, padahal dulu pernah tersandung pelanggaran etik di KPK (Ist)

 \

HUKAMANEWS - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan khawatir dengan Nurul Gufron.

Bagaimana tidak?

Pasalnya, Nurul adalah mantan pemimpin KPK namun pernah tersandung pelanggaran etik di KPK.

Kini Nurul maju untuk jadi Hakim Agung.

"Nurul Gufron sdh merusak KPK mau jadi Hakim Agung?"

"Sy khawatir kerusakan & masalah yg ditimbulkan lebih besar lg."

Nurul Ghufron mantan pimpinan KPK.
Namanya pernah disorot publik beberapa waktu lalu saat dinyatakan melanggar etik di KPK. Sumber: Tempo.

Demikian twet akun X novel baswedan, dikutip pada Senin (21/4).

Sementara itu, Komisi Yudisial mengumumkan 161 calon hakim agung dan 18 calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung lolos seleksi administrasi.

Baca Juga: Mantan Walikota Semarang, Mbak Ita Tolak Esepsi Dakwaan Kasus Korupsi, Ingin Segera Hadirkan Saksi

Seleksi administrasi ini menjadi tahapan awal Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.

Hingga pendaftaran ditutup pada hari Kamis (27/3), kemudian diperpanjang hingga Kamis (10/4), KY telah menerima 183 pendaftar calon hakim agung dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM di MA.

"Seleksi administrasi ini diukur berdasarkan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan," kata anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/4).

Pada kesempatan itu Mukti menyampaikan selamat kepada calon peserta seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang lulus seleksi administrasi.

Mukti menjelaskan bahwa seleksi itu untuk memenuhi posisi 20 jabatan hakim di Mahkamah Agung, terdiri atas 5 hakim agung Kamar Pidana, 3 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, dan 3 hakim ad hoc HAM di MA.

Halaman:

Tags

Terkini