nasional

Ngaku Halal, Ternyata Mengandung Babi! Ini 9 Produk yang Resmi Ditarik dari Pasaran oleh BPOM dan BPJPH

Senin, 21 April 2025 | 20:00 WIB
Waspadai 9 produk makanan yang ditarik dari pasaran karena terdeteksi unsur babi, 7 di antaranya punya sertifikat halal (HukamaNews.com / antara)

“Silakan edar, tapi harus jujur. Tulis jelas di labelnya. Kalau tidak, itu sudah masuk ranah pidana sebagai penipuan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tidak semua produk wajib halal, tapi kejujuran dalam pelabelan harus menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar.

Kejadian ini menjadi pelajaran besar bagi semua pihak, baik pemerintah, produsen, hingga masyarakat sebagai konsumen.

Ketelitian dan keterbukaan menjadi faktor penting dalam menjamin keamanan, kehalalan, serta kepercayaan publik terhadap produk-produk yang beredar di Indonesia.

Baca Juga: Sempat Viral di Media Sosial, Klinik Ria Beauty Ternyata Ilegal, Gunakan Alat Tak Berizin dan Serum Tanpa BPOM, Kok Bisa Lolos?

Langkah cepat BPOM dan BPJPH dinilai sebagai upaya penting dalam memperbaiki sistem pengawasan produk makanan dan jaminan halal ke depan.

Dengan insiden ini, diharapkan proses sertifikasi halal akan semakin ketat, transparan, dan tidak hanya jadi simbol semata di kemasan produk.***

Halaman:

Tags

Terkini