“Silakan edar, tapi harus jujur. Tulis jelas di labelnya. Kalau tidak, itu sudah masuk ranah pidana sebagai penipuan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tidak semua produk wajib halal, tapi kejujuran dalam pelabelan harus menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar.
Kejadian ini menjadi pelajaran besar bagi semua pihak, baik pemerintah, produsen, hingga masyarakat sebagai konsumen.
Ketelitian dan keterbukaan menjadi faktor penting dalam menjamin keamanan, kehalalan, serta kepercayaan publik terhadap produk-produk yang beredar di Indonesia.
Langkah cepat BPOM dan BPJPH dinilai sebagai upaya penting dalam memperbaiki sistem pengawasan produk makanan dan jaminan halal ke depan.
Dengan insiden ini, diharapkan proses sertifikasi halal akan semakin ketat, transparan, dan tidak hanya jadi simbol semata di kemasan produk.***