HUKAMANEWS - Jakarta sedang digemparkan oleh temuan yang mengusik rasa percaya publik terhadap produk makanan bersertifikat halal.
BPOM dan BPJPH baru saja mengumumkan hasil investigasi yang mengungkap sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi, atau porcine.
Yang mengejutkan, tujuh dari sembilan produk tersebut ternyata sudah mengantongi sertifikat halal.
Situasi ini langsung mengundang reaksi cepat dari pemerintah, yang tak ingin kepercayaan konsumen terutama umat Muslim semakin tergerus.
Langkah-langkah tegas pun langsung diambil demi memastikan perlindungan terhadap konsumen dan integritas sistem jaminan halal di Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar BPJPH dan BPOM pada Senin (21/4/2025) di Gedung BPJPH, Jakarta Timur.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, atau akrab disapa Babe Haikal, menjelaskan bahwa temuan tersebut berasal dari uji sampel acak yang dilakukan oleh BPOM dan kemudian dikonfirmasi melalui laboratorium BPJPH.
“Pembuktian ini kami lakukan lewat pengujian DNA dan peptida spesifik porcine,” ujar Haikal.
Temuan ini tertuang dalam Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 yang dirilis di laman resmi BPJPH.
Berikut sembilan produk yang dipastikan mengandung unsur babi:
1. Corniche Fluffy Jelly – Produk asal Filipina (bersertifikat halal)
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy – Asal Filipina (bersertifikat halal)
3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) – Asal China (bersertifikat halal)
4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) – Asal China (bersertifikat halal)
5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung – Asal China (bersertifikat halal)
6. Hakiki Gelatin – (bersertifikat halal)
7. Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila – Produk China (bersertifikat halal)
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk – Produk China (tanpa sertifikat halal)
9. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat – Produk China (tanpa sertifikat halal)
Meski dua produk tidak mengantongi sertifikasi halal, tujuh lainnya sempat beredar luas di pasaran dengan label halal yang sah.
Menyikapi hal ini, BPJPH langsung melayangkan surat kepada seluruh produsen dan distributor yang terlibat.
Artikel Terkait
Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, BPOM Dituduh Lalai, Keluarga Korban Menganggap Nyawa Anaknya Tak Dihargai
Wahai Kaum Tercantik di Muka Bumi! Izin Edar 4 Produk Kosmetik ini Dicabut BPOM, Cek Ada Apa Saja?
BPOM Tarik Roti Okko dari Pasaran, Produksi Dihentikan, Temuan Bahan Terlarang Jadi Sorotan! Cek Info Lengkapnya di Sini!
Roti Okko Ditarik BPOM Karena Berbahaya, Menag Yaqut Minta BPJPH Cek Ulang Kehalalan. Ini Kronologi Lengkapnya!
16 Kosmetik Dicabut BPOM! Diduga Gunakan Injeksi Berbahaya yang Bisa Merusak Kulit