Apapun hasil penyelidikan dan klarifikasi ke depan, yang pasti adalah bahwa suara korban tidak boleh diabaikan, dan dokumen resmi harus menjadi dasar pijakan untuk menyaring kebenaran dari kabar yang beredar.
Publik layak tahu fakta yang sebenarnya, bukan hanya versi yang disunting untuk kepentingan tertentu.