“Perlu ada penguatan regulasi yang lebih progresif dan komprehensif, terutama dalam hukum acara pidana, agar pemidanaan korporasi lebih efektif,” tambah ICW.
Dalam catatan ICW tahun 2023, dari total 898 terdakwa korupsi, hanya sembilan di antaranya adalah korporasi. Sementara itu, pelaku berlatar belakang swasta mendominasi dengan jumlah 252 orang.
Saat ini penting untuk memperhatikan serius terhadap kasus-kasus korupsi yang melibatkan korporasi besar. Kasus suap vonis lepas ini dianggap sebagai alarm keras atas lemahnya integritas lembaga peradilan dan urgensi reformasi di sektor kehakiman dan industri ekstraktif seperti kelapa sawit.***