nasional

Jejak Dana Haram APBD Jatim Terendus, Rumah La Nyalla Digeledah KPK, Kasus Dana Hibah Makin Panas!

Rabu, 16 April 2025 | 15:35 WIB
Penggeledahan rumah La Nyalla oleh KPK bikin geger, terhubung kasus dana hibah APBD Jatim yang libatkan 21 tersangka. (HukamaNews.com / )

Rinciannya, empat orang diduga sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai pemberi suap.

Yang menarik, dari keempat penerima tersebut, seluruhnya adalah penyelenggara negara.

Sedangkan dari pihak pemberi, 15 orang berasal dari kalangan swasta dan dua sisanya juga penyelenggara negara.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak, yang sebelumnya divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sahat dinyatakan bersalah karena terbukti terlibat dalam praktik korupsi dana hibah pokmas di wilayah Madura.

Baca Juga: Terungkap! KPK Selidiki Eks Petinggi ASDP dalam Kasus Korupsi Kapal Bernilai Fantastis

Majelis hakim menyatakan bahwa perbuatannya merugikan keuangan negara sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Dengan vonis tersebut, Sahat memang mendapat hukuman lebih ringan tiga tahun dibanding tuntutan jaksa, yang sebelumnya menuntut 12 tahun.

Namun, fakta bahwa praktik penyalahgunaan dana hibah pokmas ternyata melibatkan jaringan luas dan kini menyentuh lingkaran anggota dewan, menjadi peringatan keras akan betapa sistemik kasus ini.

Menariknya, KPK juga menegaskan bahwa daftar nama tersangka dan uraian peran masing-masing akan diumumkan kepada publik ketika penyidikan dianggap cukup matang.

Baca Juga: KPK Segera Garap Kasus Dugaan Keterlibatan Ridwan Kamil di Korupsi Bank BJB

Ini mengindikasikan bahwa publik masih bisa melihat babak lanjutan dari drama hukum dana hibah Jatim ini.

Bagi kamu yang mengikuti perkembangan kasus korupsi di daerah, langkah KPK ini bisa jadi awal dari pengungkapan skandal yang jauh lebih besar.

Penggeledahan rumah La Nyalla memang belum menghasilkan informasi konkret sejauh ini, tapi menjadi simbol bahwa penyidik KPK sedang menyisir lebih dalam.

Apakah ini akan mengarah pada penetapan tersangka baru?***

Halaman:

Tags

Terkini