Kasus ini tidak hanya mengungkap borok sistem hukum kita, tapi juga memberi sinyal kuat bahwa keadilan masih bisa dibeli.
Uang miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk membangun negeri, justru dipakai untuk mempermainkan hukum.
Yang jadi pertanyaan sekarang: beranikah hukum kita mengadili para pengadil?
Ataukah ini akan menjadi satu lagi catatan kelam dalam sejarah peradilan Indonesia?***