Suap Rp60 M Cuma Buat Vonis Lepas? Kejagung Buka-bukaan soal Aksi Tawar Menawar di Balik Kasus Minyak Goreng

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 20:00 WIB
Hakim PN Jakpus diduga terlibat suap vonis lepas kasus minyak goreng dengan nilai fantastis hingga Rp60 miliar. (HukamaNews.com / Kejagung)
Hakim PN Jakpus diduga terlibat suap vonis lepas kasus minyak goreng dengan nilai fantastis hingga Rp60 miliar. (HukamaNews.com / Kejagung)

Kasus ini tidak hanya mengungkap borok sistem hukum kita, tapi juga memberi sinyal kuat bahwa keadilan masih bisa dibeli.

Uang miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk membangun negeri, justru dipakai untuk mempermainkan hukum.

Yang jadi pertanyaan sekarang: beranikah hukum kita mengadili para pengadil?

Ataukah ini akan menjadi satu lagi catatan kelam dalam sejarah peradilan Indonesia?***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X