Ia juga menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap pengemudi ojol tersebut masih berlangsung untuk mencari tahu siapa yang memanfaatkan jasa mereka dalam aksi teror ini.
Kasus teror ini semakin menambah daftar panjang serangan terhadap jurnalis di Indonesia, yang juga menjadi sorotan dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM.
Meskipun tindakan pengamanan sudah dilakukan, banyak pihak yang mendesak agar pelaku teror segera diungkap dan diberikan hukuman yang setimpal.
Selain itu, Komnas HAM juga menyebutkan bahwa ada beberapa pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini, menegaskan bahwa serangan terhadap kebebasan pers harus segera dihentikan.
Kejadian ini jelas mengingatkan kita akan pentingnya menjaga kebebasan pers, yang menjadi pilar utama dalam demokrasi.
Dengan ancaman dan teror yang semakin nyata, jurnalis di Indonesia harus terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan melindungi hak-hak mereka untuk melaporkan fakta tanpa rasa takut.
Kini, publik berharap agar pihak berwenang segera menyelesaikan kasus ini dan memberi pelajaran tegas kepada siapa pun yang berusaha menghalangi tugas jurnalistik.
Keberanian Cica dan rekan-rekannya di Tempo patut diapresiasi.
Meskipun teror terus menghantui, mereka tetap melanjutkan tugas mulia mereka dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan suara rakyat.
Sebuah pelajaran berharga bagi kita semua untuk terus menjaga dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.***