HUKAMANEWS – Kejadian teror yang menghebohkan dunia jurnalisme Indonesia kembali menguak fakta baru.
Pihak kepolisian, melalui Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, akhirnya mengungkap bahwa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang dikirimkan ke kantor redaksi Tempo, ternyata melibatkan pengemudi ojek online (ojol).
Dalam keterangan resminya, Djuhandani mengungkapkan bahwa penyelidikan yang dilakukan mengarah pada pengemudi ojol yang tak sengaja terlibat dalam pengiriman paket teror tersebut.
Aksi teror pertama kali terjadi pada Kamis, 19 Maret 2025, ketika kepala babi ditemukan dalam kotak kardus berlapis styrofoam yang diterima oleh jurnalis Tempo, Cica.
Paket ini segera diterima oleh satuan pengamanan Tempo sebelum akhirnya diserahkan kepada Cica pada tanggal 20 Maret.
Teror ini mengundang perhatian luas, khususnya karena ditujukan kepada seorang jurnalis wanita yang bekerja di desk politik dan juga sebagai host podcast Tempo, Bocor Alus Politik.
Tak lama setelah kejadian pertama, pada 22 Maret 2025, terjadi insiden serupa ketika petugas kebersihan Tempo menemukan kotak berisi bangkai tikus tanpa kepala.
Kotak yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu, awalnya disangka berisi mi instan.
Namun, saat dibuka, ditemukan bangkai tikus yang dilempar dari luar pagar gedung Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.11 WIB.
Baca Juga: Waspada Jangan Klik! Modus Baru Link Pendaftaran Haji Gratis di Media Sosial Mengatasnamakan Kemenag
Dalam perkembangan terbaru, Djuhandani mengungkapkan bahwa pengemudi ojol yang terlibat dalam pengiriman paket teror tersebut sudah diperiksa.
Namun, identitas pengirim masih belum dapat diungkap, karena pengemudi ojol tersebut mengaku hanya menerima paket dari aplikasi ojol lain, seperti Grab.
Penyidik kini sedang mendalami informasi lebih lanjut dengan melibatkan teknologi canggih untuk melacak titik-titik CCTV yang dapat membantu mengungkapkan asal usul pengiriman paket tersebut.
"Kami sedang bekerja sama dengan penyelidik untuk memeriksa rekaman CCTV, dan akan menguji bukti-bukti yang ada di laboratorium forensik," kata Djuhandani dalam pernyataan resminya.