nasional

Uang Suap Rp60 Miliar Mengalir di PN Jakpus, Terbongkar dari Perkara Ronald Tannur, Begini Kronologinya

Minggu, 13 April 2025 | 21:00 WIB
dugaan suap Rp60 miliar dalam kasus ekspor CPO lewat PN Jakpus Ketua PN Jaksel ikut terseret. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Kamu pasti sudah sering mendengar soal praktik suap di lembaga peradilan, tapi kasus yang satu ini punya benang merah yang cukup mengejutkan.

Awalnya hanya pengembangan perkara biasa, tapi berujung menyeret nama besar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dugaan aliran dana fantastis hingga Rp60 miliar.

Semua bermula dari penyelidikan terhadap kasus Ronald Tannur di PN Surabaya, yang justru membuka tabir dugaan suap besar-besaran di PN Jakarta Pusat.

Fakta demi fakta bermunculan, hingga akhirnya Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka, termasuk pejabat peradilan yang selama ini dianggap “di atas awan”.

Baca Juga: Atalia Praratya Bantah Terlibat Dugaan Suap Rp2 Miliar ke Lisa Mariana, Demi Jaga Nama Baik RK

Kasus ini bukan cuma soal uang, tapi juga soal integritas dan bagaimana hukum bisa dibentuk sesuai pesanan.

Kejaksaan Agung mengungkap bahwa dugaan suap dalam penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tercium dari hasil pengembangan perkara lain yang menyeret nama Ronald Tannur.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, penyidik awalnya menaruh curiga terhadap putusan bebas atau ontslag dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Harli menyebutkan bahwa terdapat indikasi kuat bahwa putusan tersebut tidak murni, alias ada unsur suap di baliknya.

Baca Juga: Jaksa KPK Sebut Hasto Kristiyanto Berupaya Jaga Jarak dari Kasus Suap Harun Masiku

Kecurigaan tersebut diperkuat saat tim penyidik melakukan penggeledahan dalam perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.

Dari situlah muncul informasi baru yang menyingkap adanya keterlibatan oknum di PN Jakarta Pusat, termasuk nama seorang advokat berinisial MS.

MS diketahui mendampingi pihak korporasi yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi CPO.

Setelah informasi tersebut dikantongi, penyidik langsung bergerak cepat dengan menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta dan luar kota serta memeriksa sejumlah saksi.

Hasilnya? Bukan cuma satu, melainkan empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Tags

Terkini