nasional

Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Surat Resmi, Dibongkar!

Jumat, 11 April 2025 | 19:35 WIB
Wakil Bupati Tasikmalaya dilaporkan ke polisi karena diduga palsukan surat atas nama bupati. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Situasi politik di Kabupaten Tasikmalaya memanas setelah muncul kabar mengejutkan dari internal pemerintahan daerah tersebut.

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, mengambil langkah tegas dengan melaporkan wakilnya sendiri, Cecep Nurul Yakin, ke pihak kepolisian.

Langkah ini dilakukan bukan karena persoalan sepele, melainkan terkait dugaan pemalsuan dokumen resmi yang mencatut nama dan kewenangan bupati.

Laporan tersebut dilayangkan pada Jumat, 11 April 2025, ke Polres Tasikmalaya, melalui kuasa hukum Bupati Ade, Bambang Lesmana.

Baca Juga: Siapa Sangka Nadin Amizah Kecam Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Warga Gaza Butuh Tanahnya Sendiri!

Kabar ini tentu mengejutkan publik, karena jarang sekali terjadi seorang bupati melaporkan wakilnya sendiri dalam ranah hukum.

Namun, inilah dinamika politik yang penuh intrik dan saling sikut di balik meja pemerintahan daerah.

Menurut kuasa hukum bupati, laporan tersebut berkaitan langsung dengan dugaan pemalsuan surat dinas, termasuk kop surat dan stempel bupati yang digunakan tanpa izin.

Dokumen yang dipermasalahkan berupa undangan kepada para camat dan kepala desa yang dikeluarkan atas nama bupati, namun tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari bupati sendiri.

Baca Juga: Mudik Lebaran Tahun Ini, Pekerja Sangat Diuntungkan Dengan Pola Pengaturan Perjalanan Sistem One Way

"Yang jadi persoalan bukan sekadar suratnya, tapi karena dibuat atas nama bupati, seolah-olah kewenangan penuh berasal dari beliau, padahal tidak," ujar Bambang saat memberi keterangan di Mapolres Tasikmalaya.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Sekretariat Daerah, stempel yang digunakan dalam surat itu ternyata tidak sesuai dengan stempel resmi yang terdaftar atas nama Bupati Tasikmalaya.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada pelanggaran serius dalam penggunaan simbol kedinasan.

Bupati Ade Sugianto disebut sudah beberapa kali memberikan peringatan, baik secara lisan maupun tertulis, namun tindakan tersebut tetap berulang.

Baca Juga: Ada Jejak Bill Gates di Pertanian Kecamatan Sawangan Magelang, Petani Sukses Produksi Beras Premium

Halaman:

Tags

Terkini