Tanpa reformasi yang jelas dan tegas, potensi penyimpangan di sektor ini dapat terus terjadi.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmen untuk memberantas korupsi.
Dalam pidato pelantikannya, Prabowo menegaskan pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih serta mendorong para pejabat untuk menjadi teladan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Namun, tantangan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut tetap besar.
Baca Juga: Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka, Bukan Berarti Boleh Buang Sampah Sembarangan Lagi
Beberapa insiden belakangan ini juga memperlihatkan bahwa reformasi hukum masih menjadi pekerjaan rumah utama.
Kasus dugaan pemerasan oleh oknum kepolisian terhadap peserta pesta di Jakarta pada Desember lalu menjadi bukti bahwa praktik korupsi di institusi penegak hukum masih terjadi.
Insiden ini melibatkan penahanan puluhan warga asing yang diduga dipaksa membayar sejumlah uang demi kebebasan mereka.
Di sisi lain, rencana pemerintah meluncurkan dana kekayaan negara yang akan dikelola langsung oleh Presiden Prabowo turut menimbulkan kekhawatiran.
Beberapa pihak mengingatkan bahwa campur tangan politik dalam pengelolaan dana negara berpotensi menciptakan masalah tata kelola yang serius.
Baca Juga: Ada Tol Baru, Jumlah Wisatawan Datang Ke Candi Prambanan Naik 14 Persen Lebaran Ini
Jika tidak diatur dengan transparan, kebijakan ini justru dapat membuka celah baru bagi praktik korupsi.
Secara keseluruhan, meskipun skor CPI Indonesia mengalami kenaikan, hal ini belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan nyata dalam pemberantasan korupsi.
Reformasi struktural yang lebih mendalam masih sangat dibutuhkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di semua sektor.
Tanpa langkah konkret, pencapaian dalam indeks korupsi bisa jadi hanya bersifat angka di atas kertas tanpa dampak nyata bagi masyarakat.***