(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku, fardu karena Allah Ta'ala.)
- Untuk Anak Perempuan:
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (nama anak) fardhan lillahi ta'ala.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku, fardu karena Allah Ta'ala.)
- Untuk Keluarga:
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamuni nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala.)
Baca Juga: Zakat Fitrah: Pengertian, Makna, Hukum, dan Keutamaan dalam Membersihkan Diri
- Untuk Orang Lain yang Diwakilkan:
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (nama orang) fardhan lillahi ta'ala.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (nama orang), fardu karena Allah Ta'ala.)
Dengan memahami tata cara dan doa zakat fitrah ini, diharapkan setiap Muslim dapat menunaikan kewajiban ini dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi mereka yang membutuhkan. ***