HUKAMANEWS - Umat Islam bersiap untuk melakukan zakat fitrah sebagai cara untuk membersihkan diri setelah berpuasa selama sebulan penuh menjelang Idul Fitri tahun 2025.
Kewajiban zakat fitrah ini merupakan bagian dari rukun Islam dan bertujuan untuk membantu mereka yang kurang mampu sehingga mereka dapat merasakan kebahagiaan saat kemenangan.
Di Indonesia, zakat fitrah biasanya dibayar dalam bentuk makanan pokok seperti beras, dengan ukuran 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang. Namun, seiring waktu, juga dapat dibayar dalam bentuk uang tunai setara dengan nilai makanan pokok tersebut.
Misalnya, jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap orang di Jakarta adalah Rp47.000, yang ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Baca Juga: Panduan Lengkap Niat Zakat Fitrah, Untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain
Agar ibadah ini sah dan diterima, penting untuk memahami cara pembayaran dan doa yang harus dibaca saat melakukannya. Penjelasan lengkap dapat ditemukan di sini.
Cara Membayar Zakat Fitrah
1. Menetapkan Niat yang Ikhlas
Sebelum membayar zakat fitrah, seseorang harus menetapkan niat yang ikhlas dalam hatinya karena Allah Ta'ala.
Niat ini merupakan syarat sahnya ibadah zakat.
2. Menentukan Jumlah Zakat
Setiap Muslim wajib membayar zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok.
Baca Juga: Potensi Zakat Tahun Ini Capai 8 Triliun Rupiah, BAZNAS Sebut Mampu Sejahterakan Rakyat
Jika Anda memilih untuk membayar dengan uang, nilainya harus disesuaikan dengan harga bahan pokok di daerah masing-masing.
Artikel Terkait
Bingung Mau Berzakat? Ini Daftar 170 Lembaga Amil Zakat Kantongi Izin dari Kemenag, Dijamin Amanah dan Tepat Sasaran
Ingin Bayar Zakat Fitrah Secara Daring? Begini 4 Tips Memilih Lembaga Zakat Online yang Kredibel dan Amanah
MBG Baiknya Menggunakan Dana Zakat Atau Modal Asing
Zakat Bisa Menjadi Pengurang Pajak, Kementerian Agama Tengah Pelajari Konsepnya
Besaran Zakat Maal dan Profesi di Bangka Selatan Naik, Ini Penjelasannya