Apa Doa dan Niat Zakat Fitrah? Simak Panduan dan Tata caranya Sebelum Idul Fitri 2025

photo author
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi doa dan niat zakat fitrah sebelum Idul Fitri 2025!. (HukamaNews.com /  (Canva/Odua Images))
Ilustrasi doa dan niat zakat fitrah sebelum Idul Fitri 2025!. (HukamaNews.com / (Canva/Odua Images))

HUKAMANEWS - Umat Islam bersiap untuk melakukan zakat fitrah sebagai cara untuk membersihkan diri setelah berpuasa selama sebulan penuh menjelang Idul Fitri tahun 2025.

Kewajiban zakat fitrah ini merupakan bagian dari rukun Islam dan bertujuan untuk membantu mereka yang kurang mampu sehingga mereka dapat merasakan kebahagiaan saat kemenangan.

Di Indonesia, zakat fitrah biasanya dibayar dalam bentuk makanan pokok seperti beras, dengan ukuran 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang. Namun, seiring waktu, juga dapat dibayar dalam bentuk uang tunai setara dengan nilai makanan pokok tersebut.

Misalnya, jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap orang di Jakarta adalah Rp47.000, yang ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Baca Juga: Panduan Lengkap Niat Zakat Fitrah, Untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain

Agar ibadah ini sah dan diterima, penting untuk memahami cara pembayaran dan doa yang harus dibaca saat melakukannya. Penjelasan lengkap dapat ditemukan di sini.

Cara Membayar Zakat Fitrah

1. Menetapkan Niat yang Ikhlas

Sebelum membayar zakat fitrah, seseorang harus menetapkan niat yang ikhlas dalam hatinya karena Allah Ta'ala.

Niat ini merupakan syarat sahnya ibadah zakat.

2. Menentukan Jumlah Zakat

Setiap Muslim wajib membayar zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok.

Baca Juga: Potensi Zakat Tahun Ini Capai 8 Triliun Rupiah, BAZNAS Sebut Mampu Sejahterakan Rakyat

Jika Anda memilih untuk membayar dengan uang, nilainya harus disesuaikan dengan harga bahan pokok di daerah masing-masing.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X