nasional

Militer atau Sipil? Ini Aturan Pengadilan bagi Tentara yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 24 Maret 2025 | 17:00 WIB
Revisi UU TNI mengatur peradilan bagi tentara di jabatan sipil (HukamaNews.com / TNI)

Beberapa kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif sesuai Pasal 47 UU TNI antara lain:

- Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara

- Pertahanan Negara/Dewan Pertahanan Nasional

- Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden

- Intelijen Negara

Baca Juga: Usai Malang, Kini Surabaya Bergerak Tolak UU TNI dan Kembalikan TNI ke Barak, Militer Jangan Arogan!

- Siber dan/atau Sandi Negara

- Lembaga Ketahanan Nasional

- Pencarian dan Pertolongan (SAR)

- Narkotika Nasional

- Pengelola Perbatasan

- Penanggulangan Bencana

- Penanggulangan Terorisme

- Keamanan Laut

- Kejaksaan Republik Indonesia

Halaman:

Tags

Terkini